Bea Cukai Banten Diminta Perketat Pengawasan Keluar-Masuk Barang

07-02-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, Jumat (5/2/2021). Foto : Singgih/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia. Pasalnya, keluar masuknya barang dari dan ke wilayah Indonesia merupakan potensi penerimaan negara yang perlu dioptimalkan.

 

“Perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia, terutama yang melalui bandara. Jangan sampai diselundupkan, sehingga tidak memberikan pemasukan pada negara,” ujar Marinus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, Jumat (5/2/2021).

 

“Walaupun di saat pendemi ini, banyak keprihatinan. Tetapi bukan berarti kita melegalkan pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan turunnya penerimaan negara,” ujarnya. Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu meminta agar bea cukai bisa mengoptimalkan pengenaan pajak terhadap barang-barang mewah yang dibawa secara handcarry. Karena seringkali dengan berbagai alasan dan argumen, potensi pajak ini tidak maksimal.

 

Sebagaimana diketahui, proyeksi penerimaan negara dari Kantor Wilayah DJBC Banten tahun 2021 sebesar Rp3,214 triliun atau meningkat sebesar 3,86 persen dari target penerimaan tahun 2020, dengan rincian proyeksi penerimaan bea masuk tahun 2021 adalah sebesar Rp1,594 triliun, meningkat sebesar 0,51 persen dari target tahun 2020. Sementara proyeksi penerimaan Cukai tahun 2021 adalah sebesar Rp1,619 triliun, meningkat sebesar 7,38 persen dari target penerimaan bea masuk tahun 2020.

 

Sementara pada tahun 2020, realisasi penerimaan bea dan cukai Kanwil DJBC Banten sebesar Rp3,571 triliun atau 1,68 persen dari total realisasi penerimaan bea dan cukai nasional, dengan rincian realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp1,894 triliun atau 5,86 persen dari total realisasi penerimaan bea masuk nasional, dan realisasi penerimaan cukai sebesar Rp1,677 triliun atau 0,95 persen dari total realisasi penerimaan cukai nasional. Sumbangsih terbesar Kanwil DJBC Banten adalah dari penerimaan cukai MMEA sebesar Rp1,578 triliun atau 27,41 persen dari total penerimaan cukai MMEA Nasional. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...